Kriminologi - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendesak Polisi Militer (POM) untuk segera menuntaskan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota TNI.
Hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria pada Rabu 31 Juli 2024.
"Kami menuntut POM untuk serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI," tegas Meutya Hafid.
Meutya mengungkapkan bahwa semua saksi dalam kasus dugaan penganiayaan telah memberikan pernyataan mereka. Meskipun informasi penting telah dikumpulkan dari saksi-saksi, proses hukum tidak boleh terhenti.
Meutya menekankan bahwa untuk mencapai kejelasan dan keadilan dalam kasus ini, penyelidikan harus dilanjutkan secara konsisten dan mendalam, agar semua fakta terungkap dan pelaku yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.
"Saksi-saksi sudah memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut," lanjutnya.
Menurut Meutya, penting untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Meutya berpendapat bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan hilangnya nyawa seseorang akibat tindakan kekerasan dan arogansi oleh aparat.
Untuk mencapai keadilan, investigasi harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap semua fakta terkait kasus tersebut. Proses hukum harus memastikan bahwa semua pelaku kekerasan diidentifikasi dan diproses sesuai hukum, dan sanksi yang sesuai harus diterapkan jika mereka terbukti bersalah.
Meutya menggarisbawahi pentingnya accountability, yaitu bahwa aparat tidak boleh lolos dari tanggung jawab atas tindakan mereka, dan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
"Tidak ada pembenaran dari hilangnya nyawa seseorang akibat arogansi dan kekerasan aparat. Kasus ini harus diusut tuntas, dan berikan sanksi hukum kepada pelaku jika terbukti bersalah," ungkapnya.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian MHS
Saat itu, MHS bersama temannya menyaksikan tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan (Jumat, 24 Mei 2024). Dalam upaya membubarkan kerumunan dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat, aparat kepolisian dan TNI turun ke lokasi tersebut.
Diketahui bahwa MHS ditangkap seusai tawuran meski sebenarnya tidak terlibat dalam aksi tersebut. Teman korban yang menjadi saksi menduga MHS dianiaya oleh anggota Babinsa. Dikatakan, MHS dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api, sehingga menderita luka serius di kepala, dada, dan tangan. Korban yang sempat tidak sadarkan diri dibiarkan di lokasi oleh pelaku, yang diduga merupakan anggota Babinsa. MHS kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meskipun mendapatkan perawatan, ia meninggal dunia keesokan harinya, 25 Mei 2024.
Pada 29 Juli 2024, keluarga MHS mengunjungi kantor Komnas HAM di Jakarta. Mereka meminta dukungan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan bahwa kebenaran mengenai kematian MHS terungkap. Keluarga korban menyoroti bahwa sudah dua bulan sejak peristiwa tersebut terjadi dan hingga saat itu belum ada tersangka yang ditangkap atau diadili.
Menghadapi situasi ini, pada 31 Juli 2024, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengeluarkan pernyataan menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tegas dari Polisi Militer (POM). Meutya Hafid menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, dengan memastikan bahwa semua pelaku diidentifikasi dan diberikan sanksi hukum yang sesuai jika terbukti bersalah.
Deskripsi ini memberikan gambaran jelas tentang rangkaian peristiwa mulai dari insiden tawuran, dugaan penganiayaan yang dialami MHS, hingga upaya keluarga korban dan intervensi pihak berwenang untuk mencari keadilan.***