Kemendagri Dorong Peningkatan Wirausaha Muda Setelah Kunjungan ke Kota Taito, Jepang

Kemendagri Dorong Peningkatan Wirausaha Muda Setelah Kunjungan ke Kota Taito, Jepang

National — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah untuk lebih giat dalam mengembangkan wirausaha muda, mencontoh keberhasilan Kota Taito, Jepang.

Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, dalam kunjungannya ke Tokyo pada 5 Agustus 2024, menyatakan dukungan BSKDN untuk pembentukan wirausaha muda di daerah-daerah Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa idealnya, setidaknya empat persen dari total penduduk usia kerja harus menjadi wirausaha muda.

“Kami dukung sekali daerah membentuk wirausaha muda, setidak-tidaknya empat persen dari total penduduk usia kerja," kata Yusharto dalam pertemuan resminya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusharto mencatat bahwa saat ini proporsi wirausaha muda di Indonesia masih mendekati dua persen dari total penduduk usia kerja. Dia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemilik usaha, bukan pekerja, masih jauh dari target empat persen yang diinginkan.

"Sekarang ini kita posisinya baru sekitar mendekati dua persen sebagai pemilik usaha, ya, bukan sebagai pekerja,” tambahnya.

Yusharto menambahkan bahwa BSKDN Kemendagri antusias untuk mengeksplorasi metode yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Taito dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap kewirausahaan.

Selain mempelajari regulasi, pihaknya juga tertarik untuk mengetahui strategi Taito dalam menciptakan wirausaha muda yang berkualitas, termasuk aspek Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bersertifikat.

“Untuk itu, kami sangat senang berada di fasilitas ini, dan barangkali bisa mendapatkan penjelasan yang lebih detail untuk kami, yang berkaitan dengan pembentukan HAKI (hak atas kekayaan intelektual) yang bersertifikat,” ujar Yusharto.

Dalam kunjungan tersebut, Yusharto juga mengeksplorasi model dukungan modal untuk wirausaha di Taito. Dia membandingkan dengan sistem di Indonesia, yang bergantung pada bank untuk penyaluran kredit UMKM, dan ingin memahami apakah bank-bank di Jepang atau pemerintah daerah memiliki pendekatan yang serupa.

“Kalau di Indonesia itu lebih kepada bank, setiap bank itu diberi jatah harus mengeluarkan kredit berapa besar kepada UMKM, apakah pada bank-bank komersial di Jepang juga seperti itu atau dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Yusharto menggarisbawahi perlunya penyederhanaan prosedur izin usaha di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan wirausaha. Dia menilai bahwa banyaknya izin yang harus dipenuhi, seperti Nomor Induk Berusaha dan izin edar dari BPOM, dapat menghambat niat masyarakat untuk memulai usaha.

“Terlalu banyak izin yang harus dikeluarkan kalau di Indonesia. Nomor Induk Berusaha dengan Undang-Undang Cipta Kerja misalnya, lalu ada izin edar dari BPOM, lalu ada Perizinan Industri Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota,” ungkapnya memberikan gambaran.

Yusharto mengajak seluruh daerah di Indonesia untuk meningkatkan kontribusi masyarakat melalui kewirausahaan demi perbaikan ekonomi lokal. Dia berharap semangat berwirausaha di kalangan anak muda akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan negara.

“Mari kita wujudkan semangat berwirausaha dalam diri kita masing-masing. Kita perlu optimisme anak muda dapat berkontribusi demi kemajuan daerah masing-masing, yang akan berdampak terhadap kemajuan negara kita Indonesia,” tutup Yusharto.

Fauzi

Content Writer, Copywriter, Journalist

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama