Regional – Penjabat Bupati (Pj) Bangkalan, Arief M. Edie, menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Jakarta. Penyerahan ini dilakukan oleh Mayor Jenderal (Purn) Wisnu Bawa Tanayaini, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI.
Dalam acara tersebut, selain duplikat Bendera Pusaka, BPIP juga menyerahkan beberapa dokumen penting yang meliputi salinan teks proklamasi, teks pidato 1 Juni 1945, serta buku teks utama pendidikan Pancasila.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan semangat kemerdekaan di seluruh Indonesia.
Pj Bupati Arief M. Edie mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini. Dia menyebutkan bahwa momen ini adalah kehormatan besar bagi Kabupaten Bangkalan dan menjadi sebuah tonggak bersejarah bagi daerah tersebut.
"Duplikat Bendera Pusaka ini adalah simbol semangat untuk membangun bangsa dan negara, terutama untuk Kabupaten Bangkalan yang lebih baik lagi dengan landasan semangat kemerdekaan dan Pancasila," ujar Arief M. Edie.
Arief menegaskan bahwa duplikat Bendera Pusaka akan dikibarkan pertama kali di Kabupaten Bangkalan pada upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).
Bendera tersebut juga akan dikibarkan setiap tahun pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dan HUT Kemerdekaan RI. Pj Bupati Bangkalan memastikan bahwa bendera ini akan dijaga dengan penuh kehormatan dan dilindungi sebagai simbol berharga bagi masyarakat Bangkalan.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala BPIP, Prof Drs KH H Yudian Wahyudi, MA PhD, menyampaikan bahwa duplikat Bendera Pusaka ini merupakan simbol penting bagi bangsa dan negara.
"Ini merupakan simbol penting bagi kita semua untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia," ujarnya.
Menurut Prof Yudian, penyerahan bendera ini adalah bagian dari upaya untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya nilai-nilai Pancasila serta kontribusi setiap daerah dalam membangun dan menjaga keutuhan negara.
Duplikat Bendera Pusaka, menurut BPIP, memiliki makna mendalam sebagai representasi dari perjuangan kemerdekaan dan ideologi Pancasila. Dengan adanya bendera ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangkalan, dapat lebih memahami dan menghargai sejarah bangsa serta berkomitmen untuk meneruskan semangat perjuangan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain penyerahan bendera, BPIP juga menyerahkan dokumen-dokumen penting lainnya yang terkait dengan sejarah dan ideologi Pancasila. Salinan teks proklamasi dan teks pidato 1 Juni 1945 diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang berharga dalam proses pembelajaran dan pemahaman mengenai dasar-dasar negara Indonesia.
Buku teks utama pendidikan Pancasila juga diharapkan dapat digunakan sebagai panduan dalam pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas.
Pj Bupati Arief M. Edie juga menyampaikan harapannya agar penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini dapat mendorong semangat kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara.
Dia berharap bendera ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi sumber inspirasi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan pembangunan bangsa.***
Tags
Regional