Regional, Yogyakarta — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sedang mempercepat upaya penyelesaian masalah pengelolaan sampah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam arahannya, Gubernur DIY menekankan bahwa penanganan sampah harus diselesaikan dengan segera, bahkan sebelum mencapai ulang tahun pertama sejak permasalahan ini ditangani.
Pesan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, pada Workshop Pendampingan Pemerintah Pusat untuk Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Persampahan di DIY yang diadakan di Hotel Novotel Suites Yogyakarta pada Rabu (21/08).
Beny menegaskan bahwa Gubernur telah memberi instruksi yang sangat jelas dengan menggunakan istilah "ulang tahun" untuk menggambarkan urgensi penyelesaian masalah ini.
"Harapannya, penyelesaian persoalan pengelolaan sampah ini tidak sampai satu tahun. Dan kami pun berterima kasih kepada Kementerian Keuangan RI atas pendampingan dan dukungannya kepada Pemda DIY," ujar Beny.
Pengelolaan sampah di DIY saat ini menjadi salah satu dari tiga prioritas utama yang harus segera diselesaikan oleh Pemda DIY, selain penataan sumbu filosofi dan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Beny berharap bahwa melalui kegiatan tindak lanjut seperti workshop ini, dapat dihasilkan kebijakan dan program pengelolaan sampah yang lebih konkret dan efektif.
"Kami menyambut baik komitmen kabupaten/kota yang telah berupaya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan dengan workshop finalisasi ini, diharapkan perwakilan kabupaten/kota yang hadir saat ini bisa melaporkan secara jelas kepada kepala daerah masing-masing terkait arah kebijakan pengelolaan sampah," tambah Beny.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI, Brahmantio Isdijoso, menyampaikan bahwa arahan Gubernur DIY terkait implementasi kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di DIY sudah sangat jelas.
Workshop yang dilakukan antara Kemenkeu RI dan Pemda DIY ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan visi tersebut.
"Ngarsa Dalem berkeinginan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih. Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat," jelas Brahmantio.
Selain itu, Brahmantio menambahkan bahwa arahan dari Sri Sultan juga mencakup optimalisasi peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem daur ulang sampah di DIY.
Pemerintah pusat, menurut Brahmantio, juga akan terlibat dalam memberikan pendampingan kepada seluruh kota dan kabupaten di DIY untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
"Dalam upaya pengelolaan sampah, bisa dikatakan kita butuh usaha ekstra. Karena selain upaya menyiapkan tata kelola regulasinya, secara paralel kita juga harus bisa menjalankan praktik inisiatif penanganan sampah yang ada. Keduanya harus berjalan paralel," tegasnya.
Workshop tersebut juga menampilkan contoh sukses pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, di mana salah satu produk inovatif yang dihasilkan adalah paving block plastic yang terbuat dari sampah daur ulang.***
Tags
Regional