Tiga Pemuda Lampung Ditangkap atas Kasus Pencurian Belasan Motor di Bangkalan

Tiga Pemuda Lampung Ditangkap atas Kasus Pencurian Belasan Motor di Bangkalan
Regional – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga pemuda asal Lampung yang diduga sebagai pelaku utama di balik hilangnya belasan sepeda motor dari rumah kos mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial FI (26), A (26), dan SE (28), diamankan pada 3 Agustus 2024 di sebuah kos-kosan di wilayah Kwanyar, Bangkalan, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Menurut keterangan dari Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, ketiga tersangka ini berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan diduga telah melakukan serangkaian pencurian motor di 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Bangkalan.

Tindakan kriminal ini tidak hanya terbatas pada area kos-kosan mahasiswa, tetapi juga meluas ke perkantoran, perumahan, dan bahkan sebuah gerai es krim di kota Bangkalan.

Penangkapan ketiga pemuda ini dilakukan setelah polisi melakukan penggerebekan di kos-kosan yang mereka huni di Kwanyar. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan ketiga pelaku setelah melakukan pengintaian yang intensif. Mereka adalah pelaku utama yang bertanggung jawab atas hilangnya belasan motor di Bangkalan,” ujar AKBP Febri.

Modus Operandi Para Pelaku

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa ketiga pemuda asal Lampung ini melakukan aksinya dengan sangat terencana. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang menjadi target pencurian.

Aksi mereka biasanya dilakukan pada saat menjelang subuh, saat situasi di sekitar target cenderung sepi.

“Para pelaku ini memanfaatkan momen sepi, seperti saat menjelang subuh, untuk melancarkan aksinya. Mereka memantau terlebih dahulu situasi sekitar untuk memastikan bahwa aksi mereka tidak akan dicurigai oleh warga setempat,” jelas AKBP Febri.

Sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku ini juga memastikan bahwa target mereka, seperti sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau di area kos-kosan, tidak memiliki sistem pengamanan yang ketat.

Mereka memilih target dengan pengamanan yang lemah, seperti pagar yang tidak dikunci dengan baik atau kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda.

Namun, tidak semua aksi mereka berjalan mulus. Ada beberapa lokasi di mana upaya pencurian mereka gagal karena pagar yang dikunci ganda atau pengamanan lainnya yang lebih ketat.

Hal ini menjadi salah satu tantangan bagi para pelaku, meskipun sebagian besar dari upaya mereka berhasil.

Peran Para Pelaku dan Hubungan dengan DPO

Kapolres Bangkalan juga mengungkapkan bahwa ketiga pemuda asal Lampung ini tidak beraksi sendirian. Mereka diduga diundang ke Bangkalan oleh empat orang warga Kwanyar, Bangkalan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat DPO ini diduga kuat sebagai otak di balik operasi pencurian motor yang marak terjadi di Bangkalan.

“Ketiga pelaku ini diundang ke Bangkalan oleh empat orang yang saat ini masih dalam pengejaran kami. Mereka adalah otak di balik maraknya kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah ini,” ungkap AKBP Febri.

Dalam operasinya, ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. FI, A, dan SE biasanya beraksi bersama-sama, dengan peran yang telah dibagi secara jelas.

Satu orang bertugas memantau situasi, satu lagi berperan sebagai eksekutor yang mencuri motor, dan yang lain bertugas untuk memastikan jalur keluar aman setelah pencurian dilakukan.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka menganggap Bangkalan sebagai tempat yang strategis untuk melakukan pencurian motor karena relatif mudahnya mencuri kendaraan di wilayah tersebut.

Mereka mengaku bahwa hasil dari penjualan motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Langkah Lanjut dari Kepolisian

Hingga saat ini, Polres Bangkalan masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat DPO yang diduga menjadi dalang di balik kasus pencurian ini. Keempat DPO ini diyakini memiliki jaringan yang cukup luas dalam sindikat pencurian motor di Bangkalan.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor hasil curian dengan berbagai merek. Sementara itu, delapan unit motor lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bangkalan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor ke Polres Bangkalan dan mencocokkan kendaraan yang mereka miliki dengan yang saat ini diamankan di Mapolres.

“Kami mengundang masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polres Bangkalan dan mencocokkan kendaraannya. Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar AKBP Febri.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan warga Bangkalan untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, bahkan di dalam rumah sendiri. “Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda atau sistem pengamanan tambahan untuk kendaraan mereka, demi mencegah terjadinya pencurian,” tambahnya.

Polres Bangkalan juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi pencurian motor, serta bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal di wilayah Bangkalan dan mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.

Operasi ini juga menjadi bukti komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama