Bea Cukai Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah, Kolaborasi untuk Pengawasan Barang Kena Cukai

Bea Cukai Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah, Kolaborasi untuk Pengawasan Barang Kena Cukai
Regional — Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak, Bea Cukai secara intensif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan menggunakan dua pendekatan utama, yakni sosialisasi atau edukasi serta tindakan penegakan hukum.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menjelaskan bahwa Operasi Gempur Rokok Ilegal adalah bagian dari kampanye pengawasan barang kena cukai (BKC) yang telah berlangsung sejak tahun 2018. Tujuannya adalah untuk menekan produksi, peredaran, dan konsumsi rokok ilegal di masyarakat.

"Operasi Gempur Rokok Ilegal bertujuan untuk menekan produksi, peredaran, dan konsumsi rokok ilegal di masyarakat," ujar Encep.

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kediri

Di wilayah Kediri, Bea Cukai Kediri menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Ngasem pada Selasa (30/07) dan Kecamatan Puncu pada Rabu (31/07). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang legal.

Selain itu, Bea Cukai Kediri juga memberikan bimbingan teknis kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri pada Kamis (01/08).

Bimbingan teknis ini dilakukan di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri dan berfokus pada pemberian pengetahuan serta keterampilan kepada anggota Satpol PP dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi terkait peredaran rokok ilegal.

"Bimbingan teknis ini penting dilakukan karena para anggota Satpol PP ini nantinya bertugas sebagai petugas pengumpul informasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kediri," jelas Encep.

Kreativitas Bea Cukai Madura dalam Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Di wilayah Madura, Bea Cukai Madura menerapkan pendekatan berbeda dalam melaksanakan kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Salah satu strategi yang diambil adalah bekerja sama dengan saluran radio lokal, Klik Madura FM, untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal melalui siniar atau podcast.

Dalam sesi podcast tersebut, Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, membahas dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memahami ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat membantu mencegah peredarannya.

Selain kampanye melalui media, Bea Cukai Madura juga menggelar sosialisasi pada acara senam bersama yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) di Pamekasan pada Minggu (04/08). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi anggota komunitas tentang pentingnya peredaran rokok yang legal dan bertanggung jawab.

Encep menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung kampanye Gempur Rokok Ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik dengan cara menawarkan, menjual, maupun mengedarkannya.

Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi Bravo Bea Cukai di nomor 1500225.

"Masyarakat dapat berpartisipasi untuk mendukung kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara berhenti untuk menawarkan, menjual, dan mengedarkan rokok ilegal. Apabila menemui peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225," pungkas Encep.

Penekanan pada Pendekatan Ganda: Preventif dan Represif

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai tidak hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif.

Upaya preventif ini dilakukan melalui berbagai bentuk sosialisasi dan edukasi yang menyasar masyarakat luas, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun melalui media massa seperti radio.

Dengan mengedepankan dua pendekatan tersebut, Bea Cukai berharap dapat menekan jumlah peredaran rokok ilegal di Indonesia secara signifikan. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.

Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara serentak dan terpadu ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.***

Fauzi

Content Writer, Copywriter, Journalist

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama