Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Meningkat Tajam, 142 Kasus Dilaporkan pada Juli 2024

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Meningkat Tajam, 142 Kasus Dilaporkan pada Juli 2024
National - Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai terus menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan laporan mencapai angka tertinggi sepanjang tahun pada bulan Juli 2024.

Selama bulan tersebut, sebanyak 142 kasus penipuan dilaporkan melalui media sosial resmi Bea Cukai, menandakan bahwa penipuan ini masih menjadi ancaman besar bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan bahwa modus penipuan yang paling sering terjadi adalah penipuan dengan kedok belanja online dan romansa.

"Dari 142 kasus yang dilaporkan, modus belanja online dan romansa mendominasi, dengan masing-masing 112 kasus dan 22 kasus. Selain itu, terdapat juga 7 modus penipuan lainnya," ungkap Encep.

Belanja online yang disertai penipuan merupakan modus operandi yang sudah banyak digunakan oleh pelaku kejahatan, dan kali ini mereka menggunakan nama Bea Cukai untuk meyakinkan korban. Modus ini biasanya melibatkan penawaran barang dengan harga yang sangat murah melalui platform online, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tersebut tidak pernah sampai ke tangan konsumen.

"Dalam kasus seperti ini, para pelaku biasanya meminta pembayaran ke rekening pribadi, bukan ke rekening kas negara yang sah. Jika ada yang meminta pembayaran ke rekening pribadi atas nama individu, itu sudah pasti merupakan penipuan," tegas Encep.

Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai tidak hanya terbatas pada belanja online dan romansa. Beberapa modus lain yang sering digunakan termasuk lelang palsu, pengiriman barang berkedok romansa, dan penipuan terkait biaya pendaftaran IMEI.

Lelang palsu biasanya ditawarkan melalui situs yang tidak resmi atau tidak terverifikasi, dengan harga yang terlalu rendah untuk menjadi kenyataan.

Sedangkan modus pengiriman barang berkedok romansa sering kali melibatkan korban yang dijanjikan hadiah atau barang dari luar negeri, namun diminta untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengaku sebagai Bea Cukai sebelum barang tersebut dapat diterima.

Dalam modus penipuan yang melibatkan pendaftaran IMEI, pelaku biasanya menawarkan jasa pendaftaran IMEI untuk perangkat telekomunikasi dengan biaya yang jauh lebih murah dari yang seharusnya, namun uang yang dibayarkan oleh korban tidak pernah digunakan untuk pendaftaran yang sah.

"Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran untuk layanan apa pun melalui rekening pribadi. Semua pembayaran harus dilakukan melalui rekening kas negara," jelas Encep lebih lanjut.

Selain penipuan yang melibatkan pembayaran melalui rekening pribadi, ciri-ciri lain yang sering ditemui dalam modus penipuan ini termasuk harga barang yang tidak wajar, komunikasi yang dilakukan melalui nomor handphone pribadi, serta ancaman yang sering kali menyertai permintaan pembayaran.

Penawaran lelang dari situs yang tidak resmi juga menjadi salah satu tanda yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

Menghadapi peningkatan jumlah penipuan ini, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus-modus yang digunakan oleh para penipu. Bea Cukai juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi apa pun yang melibatkan nama Bea Cukai.

"Jika ada yang menawarkan barang atau jasa yang melibatkan Bea Cukai dengan harga yang terlalu murah atau tidak wajar, masyarakat harus lebih berhati-hati dan segera melakukan konfirmasi," tambah Encep.

Bea Cukai telah mengambil langkah-langkah preventif untuk menekan jumlah kasus penipuan ini, termasuk melalui edukasi dan penyebaran informasi yang lebih luas.

Kampanye-kampanye yang dilakukan oleh Bea Cukai bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka.

Selain itu, Bea Cukai juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk platform media sosial dan lembaga penegak hukum, untuk memperkuat upaya preventif dan represif dalam menghadapi penipuan ini.

Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penipuan. Laporan dapat disampaikan melalui contact center Bea Cukai di 1500225 atau melalui saluran resmi lainnya yang disediakan oleh Bea Cukai.

"Kami sangat mengapresiasi jika masyarakat melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan, karena ini akan membantu kami dalam mengambil tindakan lebih lanjut," ujar Encep.

Dalam menghadapi penipuan yang semakin canggih ini, Bea Cukai juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran-tawaran yang tampak terlalu menggiurkan untuk menjadi kenyataan, terutama yang melibatkan lelang barang atau transaksi online dengan pihak yang tidak dikenal.

Edukasi yang berkelanjutan dan informasi yang akurat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan.

Bea Cukai menegaskan bahwa melindungi masyarakat dari penipuan adalah prioritas utama mereka. Dengan terus meningkatkan kerja sama antara Bea Cukai, instansi pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dapat ditekan dan masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman.***

Fauzi

Content Writer, Copywriter, Journalist

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama